Tana Tidung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabuapten Tana Tidung, gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan pada Pemilu 2024 bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tana Tidung, di Hotel Acacia Tana Tidung, Jumat (26/10/2023)
Kegiatan diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Rumusan Bersama untuk Pencegahan Pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Dika Ramdhani meminta kepada Panwaslu Kecamatan agar dapat mengenali potensi kerawanan dalam tahapan pencalonan Pemilu 2024. Untuk itu, dia menegaskan agar jajaran Panwaslu Kecamatan agar dapat memahami baik-baik Surat Edaran dan perbawaslu yang ada.
“Termasuk misalnya potensi bagaimana fasilitas negara digunakan nanti, atau hal-hal yang lain digunakan berbenturan dengan pasal pasal dan memang harus kita kawal,” ungkapnya saat membuka kegiatan rapat koordinasi pengawasan pencalonan pemilu tahun 2024
“Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagap menyikapi fakta dan realita. Kita lambat merespon laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita,” katanya.
“Secara prinsip menegakkan keadilan pemilu adalah tangung jawab Bawaslu. Maka jangan takut. Munculkan kreatifitas, perkuat inovasi, dan aktif membagun kolaborasi dengan stakeholder yang ada di wilayah kecamatan masing-masing,” tutupnya.