Tana Tidung – Sebanyak 84 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) se-Kabupaten Tana Tidung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Panwaslu Kecamatan di 5 Kecamatan Wilayah Kabupaten Tana Tidung, Senin (22/1/2024).
“Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Ucapkan, Selamat Kepada 84 TPS yang terlantik hari ini, Kecamatan Sesayap (30 Pengawas TPS), Kecamatan Sesayap Hilir (25 Pengawas TPS), Kecamatan Muruk Rian (6 Pengawas TPS), Kecamatan Betayau (11 Pengawas TPS), Kecamatan Tana Lia ( 12 Pengawas TPS). “Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Ardiansyah.
Ardiansyah juga menyampaikan, Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu Pengawas TPS harus aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga dapat menjalankan perannya dengan baik dan maksimal serta Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara nantinya
“Jadi, tugas utama sebagai Pengawas TPS mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, namun selain itu setelah dilantiknya Pengawas TPS sudah dapat bekerja melakukan kerja-kerja pengawasan sampai hari Pemungutan dan Perhitungan Suara.”ungkapnya
“Pengawas TPS agar dapat aktif berkoordinasi dengan jajaran pengawas setingkat di atasnya agar proses pengawasan berjalan lancar dan juga aktid melakukan koordinasi dengan KPPS. “tegasnya
“Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Ardiansyah, mengingatkan kepada seluruh Pengawas TPS untuk menjaga profesionalitas, integritas, kejujuran dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Pengawas TPS, dan sekali lagi selamat bergabung di jajaran Pengawas Pemilu.”tutupnya