Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 , Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung (KTT), melakukan pengawasan (20/10/2020).
\n
\nBerdasar surat edaran Bawaslu RI Nomor S-0598K.BAWASLU/PM.00.00/10/2020 Tentang pelaksanaan pengawasan penetapan daftar pemilih serentak tahun
Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, Hoak, Politisasi Sara, Serta Launching PPID dan
\nPenandatanganan Fakta integritas Kepatuhan protocol Covid-19 Dalam Pilkada 2020.
\n
\nMeski dilaksanakan ditengah Pandemi Covid-19, Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan diseluruh Indonesia khususnya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tana Tidung melakukan kegiatan sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2020 Untuk Bakal Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati pada tanggal 23 juni 2020 di kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Tana Tidung terkait dengan SOP pemberian bantuan hukum bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung.
\nAnggota Bawaslu Kaltara, Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi