Selasa, 15 Oktober 2019 Bawaslu Kabupaten Tana Tidung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
\n
\nBawaslu Kabupaten Tana Tidung mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah, dalam pengajuan tersebut setelah pemaparan anggaran yang diajukan
Pemaparan Karya Tulis sekolah kader pengawasan pemilu partisipatif angkatan II tahun 2019 peserta dari Kalimantan Utara.Dalam pemaparan tersebut yang menjadi tim penilaian Pimpinan Bawaslu Kab. Nunukan, kab. Bulungan, kab. Malinau dan Pimpinan Bawaslu Kab.
Pemungutan Suara Ulang yang berlangsung pada kamis 25 april 2019 di kabupaten Tana Tidung tepatnya di desa Tideng Pale dan desa Kujau, dimana pemungutan suara ulang itu di TPS 10 Desa Tideng Pale Kec. Sesayap dan TPS 1 dan 2 Desa Kujau Kec.