Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Menandatangani NPHD
|
Selasa, 15 Oktober 2019 Bawaslu Kabupaten Tana Tidung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
\n
\nBawaslu Kabupaten Tana Tidung mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah, dalam pengajuan tersebut setelah pemaparan anggaran yang diajukan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung sempat beberapa kali melakukan revisi terhadap Rancana Anggaran Biaya (RAB).
\n
\nBawaslu Kabupaten Tana Tidung berkoordinasi dengan Bawaslu Kalimantan Utara sehingga mendapatkan titik terang terkait dengan pengajuan anggaran tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kalimantan Utara, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung untuk melakukan Penandatanganan NPHD
\n
\nPenandatanganan NPHD tersebut dilakukan pada hari selasa 15 Oktober tahun 2019 yang bertampat di rumah jabata Bupati Tana Tidung
\n
\n
\n
\n