Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester 1 Tahun 2026

Dika Ramdhani

Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani saat memberikan masukan dalam rapat koordiansi 

Humas Bawaslu Tana Tidung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester 1 Tahun 2026, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2022 sebagai perubahan atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik agar berjalan sesuai ketentuan.

 

rapat

“Pemutakhiran data partai politik melalui Sipol merupakan tahapan penting yang harus dipastikan berjalan sesuai regulasi. Bawaslu hadir untuk memastikan proses ini transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas dalam menjaga kualitas data serta integritas tahapan pemilu.

“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara KPU, Bawaslu, Partai Politik dan Stakholders terkait, sehingga setiap tahapan pemilu maupun pemilihan dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tutupnya.

 

Penulis/Editor : Asghar

Photo : Moh.Tisar Iswahyudi