Tana Tidung – Bawaslu Kabupaten Tana Tidung melakukan pengawasan proses Verifikasi Faktual (verfak) terhadap kepengurusan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Tana Tidung, Tana Tidung, Minggu (16/10/2022)
Sesuai jadwal yang telah Bawaslu KTT terima dari KPU KTT, verfak terhadap Sembilan parpol di Kabupaten Tana Tidung yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi (partai non parlemen dan partai baru), untuk hari Minggu ini ada 4 Parpol yang dilakukan Verfak yakni, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat dan PBB Adapun Parpol (Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura, PKN dan Partai Perindo) masih menunggu konfirmasi kesiapan dari Partai tersebut.
Proses verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu, KPU Kabupaten Tana Tidung memastikan bahwa kepengurusan Partai Politik sesuai dengan persyaratan yang berlaku, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten dan domisili Kantor Tetap Partai Politik. Dan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa KPU menjalankan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu sesuai dengan peraturan.
Dari hasil pengawasan, secara umum proses verifikasi faktual berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Tana Tidung akan terus melakukan pengawasan Melekat dan Langsung terkait Verifikasi Kepengurusan dan Verifikasi Keanggotaan sampai dengan tanggal 4 November 2022.