Tana Tidung – Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Tana Tidung melakukan rapat pleno penetapan
nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 21.00 Wita, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tana Tidung hari ini tanggal 26 Oktober 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih.
pengumuman panwascam terpilih 2022
Ramsyah, Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan menyampaikan, usai pengumuman tersebut, 15 Anggota terpilih Panwascam se-Kabupaten Tana Tidung tersebut untuk segera melengkapi seluruh berkas surat keterangan sehat rohani dan surat bebas narkoba.
“Terkait Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panwascam yang terpilih, akan segara disampaikan oleh Panita yang telah dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Tana Tidung”. Tutupnya.