Lompat ke isi utama

Berita

Sulaiman, ingatkan Bawaslu Kabupaten/kota taat Adminsitrasi

Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara saat Memberikan Sambutan dalam Kegiatan Evaluasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa 

Tarakan -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Swissbell Tarakan, Selasa (04/03/2025).


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimatan Utara, Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk  mengevaluasi kinerja pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu. Baik pada saat Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta Calon Legislatif  maupun Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan ini sebagai suatu refleksi bagi kita semua sebagai penyelenggara dibidang pengawasan terhadap efektifitas fungsi, wewenang, serta kewajiban yang sudah dilakukan selama melakulan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu dan Pimilihan 2024 ini," ungkapnya. 

Sulaiman juga menambahkan, bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan sidang di MK, perlu mengarsipkan seluruh dokumen-dokumen yang telah disusun dikarenakan ini bagian dari pengalaman dan pembelajaran. Kedepannya bawaslu kabupaten/kota harus rapi dalam hal administrasi sehingga Ketika ada persoalan kita tidak sibuk sana sini lagi dalam hal mencari dokumen apa yang perlu disusun.

"sekali lagi di ingatkan, dokumen-dokumen agar terarsipkan dengan baik. Jangan Ketika ada permohonan dokumen itu dibuat dihari itu juga itu tidak boleh, dokumen itu harus dibuat Ketika ada laporan yang masuk," tegasnya . 

 

Penulis / Editor : Asghar

Photo : Rah