Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno PDPB Triwulan III di Skor 20 Menit, Lantaran Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan

Dika Ramdhani

Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani saat menyampaikan beberapa hal hasil pengawasan uji petik, koordinasi stakholders dan Pencermatan data pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, di Media Center KPU, Kamis (02/10/2025).

Tana Tidung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung hadir pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung, di Media Center KPU, Kamis (02/10/2025).

Agenda Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tana Tidung, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Tana Tidung.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani yang juga merupakan pengampung Divisi Pencegahan  dalam rapat tersebut menyampaikan sejumlah catatan dan saran perbaikan terhadap data pemilih berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pengawasan uji petik yang telah dilakukan, Bawaslu menemukan 6 data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga Hal ini menjadi perhatian bersama dalam upaya menjaga kualitas dan validitas data pemilih.

“Ya, sekali lagi saya tegaskan dalam rapat pleno ini kami sampaikan surat saran perbaikan untuk KPU menindaklujuti terkait 6 Data Pemilih yang telah meninggal dunia untuk di TMSkan dan juga kami sampaikan ada 228 Data Pemilih DPK pada Pemilukada ditahun 2024 untuk KPU kroscek apakah sudah masuk dalam penyusunan PDPB atau belum,” tegasnya

saran perbaikan
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani saat menyerahkan Saran Perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III. 

Selain itu Bawaslu Kabupaten Tana Tidung juga telah membuka Posko Aduan Masyarakat bagi warga yang menemukan data pemilih tidak valid, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.

“Silahkan dilaporkan/diberitahukan kepada bawaslu, jika menemukan hal yang dimaksud agar bawaslu dapat memberikan saran perbaikan kepada KPU dengan bukti yang valid,” ujarnya

lanjut, bahwa bawaslu dalam hal pengawasan tidak hanya dengan menghadiri rapat pleno PDPB, tetapi juga melalui penyampaian imbauan, koordinasi stakeholders, serta uji petik maupun penceramatan data hasil pemilu maupun pemilihan sebelumnya.

“Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini dengan prinsip akurasi, inklusivitas, dan partisipasi publik, demi menjamin hak pilih warga tetap terjaga secara konstitusional,” tutupnya.

Foto Bersama
Foto Bersama KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Polres dan Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung setelah terselesainya kegiatan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III.

 

Untuk diketahui Hasil Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III berjumlah 20.222 Pemilih di 32 Desa dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Tidung. 

 

Penulis / Editor : Asghar

Photo : Tisar Iswahyudi