Pastikan Akta Kematian, Bawaslu Tana Tidung Lakukan "Uji Petik"
|
Tana Tidung - Dalam upaya memastikan akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung, laksanakan kegiatan uji petik verifikasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Sesayap, Rabu (30/07/2025).
Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk mencocokkan data pemilih yang diperoleh di lapangan dan disandingkan dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Setelah disandingkan, Data kemudian di analisis dan hasil analisis dijadikan dasar acuan penyusunan rekomendasi atau saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tana Tidung guna penyempurnaan PDPB.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Dika Ramdhani mengatakan bahwa Bawaslu akan terus melakukan uji petik sesuai dengan perintah Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, dengan memperhatikan dinamika data kependudukan dan laporan masyarakat, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tana Tidung dalam memperkuat pengawasan berbasis data, serta memastikan kembali bahwa data pemilih yang digunakan dalam tahapan mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ya, untuk saat ini data yang kita lakukan Uji Petik terkait Pemilih yang masuk dalam daftar pemilih namun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori Meninggal Dunia yang ada di wilayah Kecamatan Sesayap dan untuk wilayah Kecamatan lainnya juga akan dilakukan hal yang sama, Ketika data yang perlu dilakukan verifikasi sudah tersajikan.
"Uji Petik yang dilakukan saat ini terhadap Kategori Pemilih yang meninggal dunia, kita harus pastikan apakah sudah ada Akta Kematian atau belum, Jika sudah ada kita ambil datanya dan akan disampaikan kepada KPU dan jika belum kita sampaikan sama pihak keluarga untuk segera mengurusnya."Ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Dika juga menyampaikan dimasa non tahapan ini bawaslu berfokus pada pengawasan data pemilih berkelanjutan hal ini dilakukan untuk kebutuhan pemilu maupun pemilihan mendatang agar data yang dihasilkan di daftar pemilih nantinya akurat dan tepat.
“ jadi, salah satu agenda pencegahan untuk meminimalisir dugaan pelanggaran terhadap data pemilih ya ini “Uji Petik” dan hasilnya nanti kita akan sampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti karena data yang didapatkan langsung dari masyarakat serta buktinya terdokumentasikan.”ujarnya
Penulis / Editor : Asghar
Photo : Tisar Iswahyudi