Lompat ke isi utama

Berita

OPTIMIS INFORMATIF ; BAWASLU HADIR PRESENTASI DI KOMISI INFORMASI PUBLIK

Foto bersama Komisi Informasi

TIM PPID Bawaslu Kabupaten Tana Tidung foto bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara setelah lakukan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. 

Tana Tidung – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tana Tidung ikut serta melaksanakan presentasi sebagai Badan Publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, bertempat di Kantor KI Kaltar, Senin (17/11/2025).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tana Tidung ini sebagai komitmen lembaga dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara optimal.

Dalam presentasinya, Bawaslu Tana Tidung memaparkan berbagai inovasi dan strategi pengelolaan informasi publik. Yang dimana berbicara tentang penguatan sistem pelayanan informasi berbasis digital, kualitas informasi, peningkatan kapasitas petugas PPID, serta sosialisasi aktif kepada Publik terkait keterbukaan informasi di Kabupaten Tana Tidung. 

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ardiansyah, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum ataupun intruksi Bawaslu Provinsi untuk melaksanakannya namun hal itu adalah suatu bentuk tanggung jawab moral lembaga Bawaslu kepada masyarakat. 

“Pada Prinsipnya kami berkomitmen menghadirkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik,” ujarnya.

presentasi
presentasi

Selain itu juga,  Ardiansyah menjelaskan berbagai tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi, terutama dalam hal penyebaran informasi ke seluruh lapisan masyarakat dan peningkatan literasi publik terhadap hak atas informasi. 

“Yah, atas dasar komitmen Bawaslu Kabupaten Tana Tidung akan melakukan berbagai langkah perbaikan untuk memperkuat sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien”

“Melalui kegiatan Emonev ini, Bawaslu Tana Tidung berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperluas jangkauan layanan informasi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju predikat Badan Publik yang Informatif di tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025,”Tutupnya

 

Penulis/Editor : Asghar

Photo : Tisar Iswahyudi