Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu mengajak Disdukcapil Meningkatkan Kualitas Daftar Pemilih
|
Humas Bawaslu Tana Tidung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung lakukan konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung sebagai langkah komitmen bersama dalam memastikan akurasi dan transparansi data pemilih, Kamis (12/2/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam demokrasi. Kesalahan atau ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam proses pemilu, baik berupa hak pilih yang hilang maupun potensi pelanggaran.
“Jadi, maksud dari Konsolidasi ini untuk menyusun langkah strategis dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat benar-benar terdata dan terlindungi hak pilihnya,”Ujarnya
Sementara itu, Yuli Bagian Pendataan Kependudukan Disdukcapil menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas Disdukcapil dikarenakan sedang melaksanakan tugas diluar daerah. Namun Disdukcapil tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Disdukcapil siap mendukung Bawaslu melalui pemadanan data serta kordinasi aktif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tentu kami akan selalu mendukung Bawaslu dalam melakukan tugas dalam hal pemutakhiran dan pemadanan data sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,”Ungkapnya
Sebelum ditutup Bawaslu berharap dari kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tana Tidung yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Editor / Penulis : Asghar
Photo : Moh. Tisar Iswahyudi