Langkah Pencegahan, Bawaslu Kunjungi Disdukcapil Bahas PDPB
|
Tana Tidung – Dalam Setiap Kontestasi Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. Data Pemilih, banyak menimbulkan persoalan mulai dari Pindah Keluar Masuk, Meninggal Dunia, Perubahan Status Pekerjaan dan berbagai jenis kategori lainnya.
Sehingga Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung didampingi oleh Staf menyambangi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Tana Tidung terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini dilaksanakan oleh KPU, Kamis (10/07/25)
“Koordinasi yang dilakukan agar kedepannya data pemilih yang disajikan tidak menimbulkan persoalan serta akurasi data pemilih itu tepat”
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani yang juga Pengampuh Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan Kunjungan Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya meminimalisir pelanggaran pada penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan hasil koordinasi ini juga akan menjadi bahan untuk Bawaslu Menyusun pola strategi Pengawasan
“ Harapan kami disdukcapil dapat memberikan informasi terkait data masyarakat kabupaten tana tidung dengan kategori Pindah Keluar dan Masuk, Meninggal Dunia serta Alih Status Pekerjaan TNI/POLRI (Pensiun atau sebagai Anggota Aktif) Apalagi jika disdukcapil dapat memberikan Data By Name By Addrees (BNBA) “ Ungkapnya
Dalam kesempatan yang sama, Dika melanjutkan harapannya Bawaslu dan Disdukcapil tetap bersinergi dengan baik, saling membantu dalam hal memastikan data pemilih yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu benar -benar Valid dan Akuntabel.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tana Tidung, Rahmawani menyampaikan pertama ucapan terima kasih telah berkunjung ke Disdukcapil dan yang kedua terkait beberapa hal yang menjadi atensi Bawaslu terhadap data pemilih. Disdukcapil sesuai dengan aturan yang berlaku tidak dapat memberikan data kependudukan secara BNBA, dikarenakan kerahasiaan data pribadi masyarakat dan juga tidak ada printah khusus kepada disdukcapil daerah oleh mendagri untuk dapat dibuka untuk kebutuhan pesta demokrasi.
“Namun, pada prinsipnya kami Disdukcapil terbuka kepada Bawaslu. Jikalau nantinya bawaslu dari hasil uji petik ataupun laporan masyarakat ada data pemilih yang diragukan. Kami bisa bantu asal ada datanya agar dapat dicocokan biar valid dan akurat” Ujarnya
“Akhir Kata, Disdukcapil mengucapkan banyak terima kasih dan siap besinergi dengan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung berkaitan dengan Data Pemilih. Harapan kita Bersama kedepannya tidak banyak lagi persoalan yang menjadi perdebatan terhadap Data Pemilih “Tutupnya
Penulis / Editor : Asghar
Photo : Tisar Iswahyudi