Laksanakan Uji Petik ; Bawaslu Dapat Masukan Masyarakat
|
Tana Tidung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan dan Verifikasi Faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Wilayah Kecamatan Sesayap Hilir selama 2 hari pada tanggal 27-28 Oktober 2025.
Uji petik ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih, yang menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan kredibel serta memastikan masyarakat yang terpenuhi hak pilihnya dapat terakomodir.
Bawaslu Kabupaten Tana Tidung melakukan Uji Petik berdasarkan Data Hasil Rapat Pleno Triwulan III yang telah Bawaslu lakukan penceramatan. Uji Petik difokuskan pada data pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk, serta pindah keluar.
“Dalam uji petik tersebut, bawaslu menerima masukan masyarakat bahwa ada masyarakat yang sudah meninggal dunia namun belum memiliki Akta kematian dan juga ada masyarakat yang baru pindah masuk ke kabupaten tana tidung selain itu juga banyak masyarakat memberikan masukan terkait dengan hak pilih masyarakat”
“Bawaslu menampung seluruh masukan masyarakat dan akan menyampaikan kepada KPU dalam rapat koordinasi kedepannya”
Bawaslu Kabupaten Tana Tidung berkomitmen dalam hal Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan dilakukan secara terus-menerus melalui agenda Uji Petik, Koordinasi stakeholder, pengawasan langsung ke KPU serta membuka posko aduan masyarakat. Hal itu untuk memastikan keakuratan data dan terpenuhinya hak pilih masyarakat kabupaten tana tidung pada pesta demokrasi di masa mendatang.
Penulis / Editor : Asghar
Photo : Tisar Iswahyudi