Koordinasi dengan Camat Sesayap, Bawaslu ajak Kolaborasi
|
Tana Tidung - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melakukan koordinasi dengan Camat Sesayap, Senin (21/07/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Dika Ramdhani menjelaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga akurasi data pemilih terhadap pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengacu pada regulasi sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.
Bawaslu Kabupaten Tana Tidung berharap melalui koordinasi ini, pengawasan terhadap proses PDPB dapat berjalan lebih optimal serta mendorong peningkatan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kualitas daftar pemilih menuju tahapan pemilu yang lebih baik dan demokratis.
“Selain itu, kami juga memohon ijin kepada camat untuk turun ke desa atau langsung kemasyarakat diwilayah kecamatan sesayap melakukan “Uji Petik”, hal ini kami lakukan agar data yang telah kami cermati benar adanya.”Ujarnya
Lanjut dika, bawaslu juga berharap kecamatan juga dapat memberikan informasi-informasi kepada Bawaslu Tana Tidung jika memang ada masyarakat yang kiranya melakukan pindah masuk diwilayah kecamatan sesayap namun belum terdaftar di data pemilih dan begitu pula sebaliknya masyarakat yang keluar namun masih terdaftar pada data pemilih di wilayah kecamatan sesayap. ‘
“ya, harapan bawaslu tana tidung sinergi kelembagaan dengan kecamatan perlu dilakukan agenda-agenda pemilu atau pemilihan kedepan sesuai dengan rul model Aturan dan berkualitas serta beintegritas.”Tutupnya
Penulis / Editor : Asghar
Photo : Tisa Iswahyudi