Hadiri Rapat Pleno Triwulan IV ; Bawaslu Kembali Sampaikan Saran Perbaikan
|
Tana Tidung- Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Dika Ramdhani, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tana Tidung di Ruang Rapat, pada Senin (08/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dika menyampaikan beberapa catatan penting hasil Uji Petik, Posko Aduan dan Koordinasi Stakholders yang Bawaslu Lakukan dalam beberapa hari yang lalu. Pada Prinsipnya proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak agar data yang dihasilkan valid dan akurat untuk kebutuhan pemilu kedepan.
Ia juga menjelaskan bahwa selama periode pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung telah melakukan berbagai langkah Koordinasi yang dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berlangsung sesuai ketentuan, serta untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini.
“Bawaslu telah beberapa kali melakukan koordinasi dan diskusi teknis bersama KPU Kabupaten Tana Tidung. Kami juga melaksanakan uji petik dan membuka posko aduan terhadap data pemilih, dan hasilnya kami rangkum dalam bentuk saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Tana Tidung untuk ditindaklanjuti,” tambah Dika.
“Ya, setelah rapat pleno triwulan IV ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, akurat, serta terpercaya,”Tutupnya
Penulis / Editor : Asghar
Photo : Tisar Iswahyudi