Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu ingatkan KPU Data yang dimutakhirkan harus Valid dan Akurat

Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Triwulan IV

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani, saat menyampaikan ulasan berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV.

Tana Tidung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung  menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung, di Ruang Rapat Bawaslu, Senin (01/12/2025).

Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih yang tengah dilakukan KPU.

“Koordinasi sejak awal ini penting agar data yang dimutakhirkan oleh KPU benar-benar data terbaru dan valid. Harapan kami, pada pleno triwulan IV nanti, data tersebut sudah bersih dan akurat,” Ujarnya.

Rapat Bersama

Ia juga menegaskan, Bawaslu hanya berperan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terakomodir masuk sebagai data pemilih tetap, dan Sebaliknya data pemilih yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.

Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui koordinasi lintas lembaga, tetapi juga dengan uji petik yang dilaksanakan pada triwulan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung turut hadir saat KPU melaksanakan pencocokan terbatas (coktas) untuk memastikan kesesuaian antara data dan kondisi di lapangan.

foto bersama

“Kami juga melakukan uji petik dari data hasil pleno triwulan III. Artinya, kami ambil sampel dan cek langsung di lapangan apakah data yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu benar-benar faktual,” tegasnya.

Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dapat berjalan transparan, akurat, dan bebas dari kesalahan administratif yang berpotensi menimbulkan persoalan ditahapan nantinya.  

 

Penulis / Editor : Asghar 

Photo : Tisar Iswahyudi