Dika, Sampaikan JDIH Bawaslu dapat di Akses Mudah dan Cepat
|
TANA TIDUNG – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah akuntabilitas Bawaslu kepada Publik dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hukum kepada masyarakat dan produk-produk hukum yang berkaitan dengan Pemilu maupun Pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tana Tidung juga memiliki akses JDIH sendiri untuk memberikan informasi dan produk hukum kepada masyarakat agar dengan mudah dan cepat untuk mengetahui produk-produk hukum apa saja yang telah di hasilkan.
“Dengan mengakses laman jdih.bawaslu.go.id masyarakat dapat dengan cepat dan mudah menemukan produk-produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” Ujar Dika selaku Kordiv.Hukum Bawaslu Kabupaten Tana Tidung
Lanjutnya, pada dasarnya bawaslu kabupaten tana tidung hanya diberikan akses admin JDIH untuk mengupload seluruh dokumen hukum yang ada diciptakan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung
“Jadi, di JDIH Bawaslu ini terdapat Peraturan Bawaslu, Putusan Penanganan Pelanggaran Administrasi, Putusan Pidana, Putusan Penyelesaian Sengketa, Monografi Hukum, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama dll,”
Selain itu juga, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung menyediakan Ruang Perpusatakan JDIH di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, untuk Masyarakat jika ingin mengetahui produk-produk hukum secara langsung, atau belajar dan diskusi tentan aturan-aturan kepemiluan.
“Ya, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk berkunjung ke Perpustakan JDIH Bawaslu. Entah itu belajar, diskusi atau hal lainnya, kita sambut dengan baik,” Tutupnya
Penulis / Editor : Asghar
Photo : Tisar Iswahyudi