Betayau dan Tana Lia belum mencukupi kouta, Bawaslu KTT Perpanjang masa Perekrutan
|
TANA TIDUNG – Sejak awal masa pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan Tarakan tanggal 21 – 27 September 2022, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung untuk 4 Kecamatan dan di Kantor Kecamatan Tana Lia khusus wilayah Tana Lia yang tidak memiliki akses darat menuju kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, jumlah pendaftar yang memasukkan berkas sebanyak 54. Masing-masing dari, Kecamatan Sesayap 28 orang, Sesayap Hilir 8 orang, Betayau 5 orang, Muruk Rian 11 orang dan Tana Lia 2 orang, Dari 54 orang ini 28 laki-laki dan 26 perempuan, Sabtu, (01/10/2022)
\n
\nDalam surat keputusan 314 tahun 2022 tentang Pedomanan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, dalam melakukan perekrutan calon anggota Panwaslu Kecamatan perlu memperhatikan Keterwakilan Perempuan Paling sedikit 30% dari jumalah pendaftar setiap kecamatan dan 2 kali kebutuhan pendaftar disetiap kecamatan.
\n
\nselama pendaftaran ada 2 wilayah Kecamatan yang belum memenuhi 30 % keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar. Oleh karena itu untuk memenuhi dari keterwakilan Perempuan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung melakukan Perpanjang Masa Pendaftaran Rekrutmen Panwaslu Kecamatan diwilayah Kecamatan Betayau dan Kecamatan Tana Lia. untuk penerimaan berkas dimulai tanggal 2-8 Oktober 2022.
\n
\nBerdasarkan Jadwal pembentukan Panwaslu kecamatan setelah Perpanjangan masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dilakukan Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu kecamatan yang dilakukan pada tanggal 9-11 Oktober 2022. Sedangkan untuk pengumuman hasil Penelitian berkas akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2022 serta Bawaslu Kabupaten Tana Tidung juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 12 s/d 18 oktober 2022.
\n
\nSilahkan sampaikan kepada Tim Pokja Perekrutan Calon Panwaslu Kecamatan secara langsung maupun melalui email bawaslu kabupaten tana tidung untuk menjadi acuan/pertimbangan bawaslu kabupaten tana tidung terhadap para calon panwaslu kecamatan.