Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Coktas berjalan sesuai dengan Regulasi

Awasi Coktas

Dika Ramdhani Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung saat memastikan data warga yang dicek oleh Pihak Kecamatan

Humas Bawaslu Tana Tidung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung di wilayah Kecamatan Sesayap, Senin (9/3/2026).

Dika Ramdhani, Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan dengan memantau proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU. Pengawasan ini mencakup pengecekan kesesuaian data pemilih, memastikan tidak ada data ganda, serta mengidentifikasi potensi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru yang berhak dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

“Pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan benar-benar menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Awasi Coktas

Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, ia berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Tana Tidung dapat terus terjaga sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di masa yang akan dating.

 

Penulis / Editor : Asghar

Photo : Moh. Tisar Iswahyudi