Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas, Bawaslu Tana Tidung Pastikan Sesuai Prosedur

Coklit Terbatas KTT

KPU dan Bawaslu Kabupaten Tana Tidung saat mendatangi salah satu rumah warga di Desa Buong Baru, untuk memastikan Akta Kematian Pemilih yang sudah meninggal namun masih terdapat sebagai pemilih, itu sudah dibuat dan ada secara fisik.

Tana Tidung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung di Kecamatan Betayau Desa Periuk dan Desa Buong Baru, Selasa (23/09/2025).

Ketua Bawaslu Kabupatan Tana Tidung, Ardiansyah mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini untuk memastikan jajaran KPU menjalankan kegiatan sesuai prosedur, terutama saat mengecek data kependudukan di lapangan.

“Pengawasan ini penting kami lakukan agar informasi dan data yang didapatkan benar-benar akurat selain itu juga perintah dalam surat edaran kami untuk melakukan pengawasan melekat makanya kami turut mendampingi KPU secara langsung untuk memastikan hal itu,” ujarnya

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut sebelum KPU turun melalukan Coklit Terbatas terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada desa agar juga dapat ditemani.

“karna KPU turun melakukan Coklit Terbatas, sudah ada nama-nama yang mau didatangi karna ingin mencocokan atau melihat bukti fisiknya terkait dengan Akta Kematian masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Dika Ramdhani, menambahkan pihaknya juga telah memberikan imbauan tertulis kepada KPU Kabupaten Tana Tidung.

“dalam imbauan yang kami sampaikan kepada KPU, untuk seluruh aktivitas PDPB dapat dijalankan secara profesional dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta selalu memberikan informasi kepada Bawaslu,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan basis data yang mutakhir.

“Harapan kami, saat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III pada Oktober mendatang, data yang disajikan benar-benar valid dan akurat,” Tutupnya

 

Penulis / Editor : Asghar

Photo : Tisar Is