Akhir Masa Jabatan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Ingatkan Selesaikan Laporan Divisi dan Sekretariat
|
Tana Tidung – Bawaslu Kabupaten Tana Tidung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tana Tidung yang bertema "Refleksi Penyelenggaraan pada Pemilihan Tahun 2024", Kegiatan ini dihadiri seluruh Ketua dan Anggota dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tana Tidung, Senin (17/02/2025).
Rakor ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan selama masa jabatan yang hampir berakhir, serta untuk memastikan penyelesaian tugas yang masih harus diselesaikan.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam rapat tersebut adalah Evaluasi Kinerja Sekretariat Panwaslu Kecamatan, menilai sejauh mana Sekretariat Panwaslu Kecamatan telah melaksanakan tugas serta kendala-kendala yang dihadapi dalam memfasilitasi proses pengawasan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Agusto Ardi Ruswandi menyampaikan bahwa penyelesaian laporan dan tindak lanjut yaitu memastikan bahwa laporan-laporan hasil pengawasan terutama yang berkaitan dengan laporan divisi serta kesekretariatan telah diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan baik. Terakhir yaitu penyerahan dokumen atau berkas-berkas laporan dan arsip agar terklasifikasi dan terakomodir dengan baik dan jelas.
“ Kita sebagai Pengawas Pemilu, bukan hanya sekedar menjalankan tugas pengawasan namun juga harus terdokumentasi dalam bentuk laporan hal itu adalah bagian bahwa kita telah menjalankan tugas dengan baik, kalau itu tidak ada, lantas apa yang perlu kita evaluasi “. Ujarnya
Sementara Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Kabupaten Tana Tidung, Zulkipli menyampaikan point kekurangan yang harus dicukupi di masing-masing kecamatan. Korsek juga menekankan semua tugas-tugas kesekretariatan Panwascam harus sudah terselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada tanggal.
“teman-teman sekretariat, tolong ini menjadi atensi dan perhatian bersama bahwa masih banyak laporan sekretariat yang belum terselesaikan, agar segera ditindaklanjuti. Mumpung kita masih ada waktu dalam 1 minggu kedepan, silahkan koordinasi dengan bawaslu kabupaten jika ada kendala dalam menyelesaikan laporan” tegasnya.
Penulis / Editor : Asghar
Photo : Moch. T