Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Pemilih Pemula, Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Ajak Pemilih Pemula, Tingkatkan Kualitas Demokrasi
TANA TIDUNG – Kalangan Pemilih pemula kerap kali menjadi target dari peserta pemilu dan juga partai politik dalam menentukan pilihan, oleh karena itu pemilih pemula memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam meningkat kualitas demokrasi, hal ini mendasari bawaslu kabupaten tana tidung harus menyampaikan atau memberikan edukasi terhadap pemilih pemula di SMAN 1 Terpadu yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tana Tidung, Sesayap, Rabu (12/10/2022). \n \nChaeril, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung menyampaikan Pemilih Pemula adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah WNI yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih. Atau sudah/pernah nikah yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu. \n \nDalam hal ini Chaeril mendorong pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan membantu Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif. \n \n“Pemilih pemula adalah pemilih yang ikut andil menentukan pemimpin di daerah tertentu. Perilaku pemilih pemula menjadi indikator kualitas demokrasi secara substansial pada saat ini dan masa akan datang. jangan sampai sudah memiliki hak pilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar atau juga masih banyak kesalahan dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Chaeril yang sekarang menjabat selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa \n \nChaeril menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung sering dengan Jargon “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” sering menggaungkan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pemilih pemula untuk membuka wawasan terhadap apa yang perlu dilakukan dan tidak dilakukan dalam pemilu 2024 nantinya. \n \n“Diharapkan Juga kepada seluruh Pemilih Pemula menjadi perpanjangan tangan dalam melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan serta melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi dilapangan dalam mensukseskan pemilu 2024 mendatang” tutupnya.