Lompat ke isi utama

Berita

Agusto, Optimis 16 Dokumen Laporan Penanganan Pelanggaran dimasa Tahapan Pemilihan Lengkap Sesuai Indikator

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Agusto Ardi Ruswandi, S.T.P pimpin rapat penyusunan dokumen penanganan pelanggaran dimasa tahapan pemilihan. 

Tana Tidung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Rapat berkenaan dengan Assement Dokumen Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 yang di Pimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Agusto Ardi Ruswandi, diKantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, Senin (23/6/25). 

Agusto menyampaikan bahwa dalam rapat kali ini membahas beberapa indikator kelengkapan dokumen penanganan pelanggaran yang harus di siapkan oleh Bawaslu Kabupaten Tana Tidung untuk diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Kaltara, yang dimana hanya berfokus pada Penanganan Pelanggaran yang ditangani selama Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Jadi, untuk sekarang ini saya berharap teman-teman divisi penanganan pelanggaran menyiapkan seluruh dokumen yang ditangani ada sekitar 16 laporan dan teman-teman lainnya silahkan dibantu untuk mengecek dokumen sesuai dengan indikator yang ada “Ujarnya

Tambahnya, sesuai dengan perintah divisi penanganan pelanggaran bawaslu provinsi Kalimantan utara untuk seluruh dokumen penanganan pelanggaran di masa tahapan pemilihan wajib diserahkan oleh bawaslu provinsi dalam pertemuan selanjutnya, untuk itu bawaslu kabupaten/kota diharapkan menyelesaikan seluruh dokumen tersebut. 

“Kalau untuk kita, saya pikir tidak terlalu rumit dalam pengumpulan dokumen karna seluruh dokumen sudah terarsipkan dengan baik, apalagi dokumen itu kita gunakan saat bersidang di Mahkamah Konsitusi kemarin. Jadi teman-teman tinggal susun sesuai dengan indikantor yang ada “Tutupnya 

Penulis/Editor : Asghar

Photo : Tisar Iswahyudi